MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang wanita paruh baya di Medan ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia karena menyimpan 9 kg sabu, dan 2000 butir pil ekstasi.
Pelaku mengaku sudah 3 kali beraksi mengedarkan sabu di Medan.
Dari visual yang diperoleh, terlihat pelaku YZ yang sedang diinterogasi, dan memperlihatkan seluruh narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disimpan di rumahnya.
Seluruh barang bukti didapat pelaku dari seseorang yang hingga saat ini belum mau disebutkan pelaku identitasnya. (*)
#narkoba #narkotika #sabu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.