BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus pemerkosaan oleh terdakwa Herry Wirawan, kembali dilanjutkan dengan agenda sidang menghadirkan empat orang saksi. Sidang yang dilaksanakan secara tertutup tersebut, dari keempat saksi yang menjalani persidangan, keterangan semua saksi mendukung pembuktian perbuatan yang dilakukan terdakwa kasus pemerkosaan santriwati Herry Wirawan.
Dari salah satu keterangan saksi mengatakan, santriwati tersebut benar diperkosa bahkan sampai ada yang diperkosa sebanyak 4 kali. Dari keterangan saksi lainnya mengatakan, tempat tersebut atau ponpes tersebut sangat tertutup, bahkan warga juga tidak mengetahui jika di tempat tersebut ada aktivitas keagamaan. Terdakwa sendiri anti sosial, tidak pernah bersosialisasi dengan warga yang lain.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.