KUPANG, KOMPAS.TV - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap fakta baru terkait kasus penemuan jasad ibu dan bayi di proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) beberapa waktu lalu.
Terungkap bahwa pelaku pembunuhan terhadap bayi berusia satu tahun itu ternyata adalah ibu kandungnya sendiri. Hal itu diketahui berdasarkan hasil rekonstruksi.
Baca Juga: Buntut 27 Migran Tenggelam di Selat Inggris, Pejabat Inggris dan Prancis Digugat Pasal Pembunuhan
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, pihak penyidik kepolisian telah melakukan rekonstruksi selama dua hari untuk mengungkap kasus ini.
Rekonstruksi tersebut, kata dia, dilakukan di 13 lokasi berbeda. Kemudian, terdapat 39 adegan yang diperagakan.
Rishian mengatakan, dalam kasus ini, ibunda bayi tersebut selain menjadi pelaku sekaligus juga merupakan korban pembunuhan.
"Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan selama dua hari, diketahui bahwa korban Lael berusia satu tahun dibunuh oleh ibu kandungnya bernama Astri yang juga adalah korban dalam kasus ini," kata Rishian di Kupang, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Berita Populer: Mantan Kapolsek Gugat Kapolri, Suami Istri Bunuh Diri di Hotel, Joki Vaksin Covid-19
Rishian menuturkan, ibu kandung Lael bernama Astri membunuh anaknya karena pelaku Randy yang merupakan ayah biologis Lael, ingin mengambil anaknya.
Namun, karena Astrid tak ingin Lael dibawa oleh Randy, ia kemudian membunuh Lael dengan cara mencekik dan membekapnya.
Mengetahui tindakan Astrid yang sudah membunuh Lael, Randy yang kesal lalu membekap dan mencekik Astri hingga tak bernyawa.
"Jadi berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian dari Astri dan Lael adalah kehabisan nafas karena dicekik atau dibekap oleh tersangka Randy," ujar dia.
Baca Juga: Baru Keluar Penjara, Pria di Surabaya Bunuh Lelaki yang Selingkuh dengan Istrinya hingga Melahirkan
Rishian menambahkan, pembunuhan terhadap Astri dan Lael terjadi pada 28 Agustus 2021. Kemudian, jasad kedua korban baru dikuburkan pada 31 Agustus 2021 oleh Randy.
Selama rentang waktu empat hari itu, jenazah Astri dan Lael dibiarkan begitu saja di dalam kendaraan yang disewa Randy.
Selama waktu tersebut, Randy berusaha mencari plastik untuk membungkus jenazah Astri dan Lael tersebut.
Usai dikuburkan di lokasi Proyek SPAM pada 31 Agustus 2021, Randy kemudian kembali ke rumahnya dan bertemu dengan istri sahnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Natal dan Tahun Baru di Jawa Barat Akan Berlangsung Kondusif
Sampai di rumah, Randy justru dimarahi oleh istrinya karena sudah beberapa hari tidak kembali ke rumahnya tanpa kabar.
Setelah kurang lebih sebulan berlalu, jenazah ibu dan bayi ini kemudian ditemukan oleh pekerja proyek SPAM dalam keadaan terbungkus plastik dan sebagian tubuh sudah rusak.
Jasad ibu dan bayi itu ditemukan pekerja proyek pada akhir Oktober 2021 lalu.
Sebelumnya diberitakan, dua jenazah seorang perempuan dan bayi ditemukan terkubur di kawasan proyek SPAM di Kelurahan Penkase Kecamatan Alak.
Baca Juga: Anggota TNI dan Istri Sempat Cekcok Sebelum Bunuh Diri di Hotel, Anak Korban: Papa Loncat Susul Mama
Usai dites DNA, diketahui bahwa perempuan tersebut adalah Astri, sedangkan bayi tersebut merupakan anaknya bernama Lael.
Kasus itu pun kemudian berkembang dan menarik perhatian publik, sehingga pada akhirnya seorang pria bernama Randy menyerahkan diri dan mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Saat ini, Randy telah ditetapkan sebagai tersangka. Randy diketahui ternyata mempunyai hubungan khusus dengan Astri walaupun sudah mempunyai istri dan anak yang sah.
Kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. Namun, Rishian enggan untuk menyebut bahwa Randy adalah pelaku atau tersangka tunggal dalam kasus itu.
Baca Juga: Suami Istri Bunuh Diri Lompat dari Lantai 6 Hotel Ternyata Keluarga TNI, Tinggalkan 2 Anak di Kamar
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.