AMBON, KOMPAS. TV-Menggelar fokus group diskusi dengan Lembaga terkait dan evaluasi Lembaga Penyiaran Semaluku. Komisi Penyiaran Daerah dan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, meminta kepada Lembaga Penyiaran agar dapat menjalankan kewajiban untuk memenuhi konten lokal 10%, serta lebih memperhatikan jam tayangnya.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di lantai 5 Gedung DPRD Provinsi Maluku. Ketua KPID Mutiara Dara Utama menyampaikan, hingga saat ini, hampir sebagian besar Lembaga Penyiaran belum memenuhi kewajiban mereka untuk penayangan konten lokal 10%, selain itu KPID juga meminta untuk ijin operasi beberapa Lembaga Penyiaran dicabut, karena tidak lagi beroperasi di Maluku.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno, berharap Lembaga Penyiaran lebih terbuka mengenai kendala yang dihadapi dalam pemenuhan konten 10%. Serta menyayangkan banyaknya daerah di Maluku yang masih terisolir untuk mengakses informasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.