Tim Gabungan Dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Polisi Hutan Tni Dan Polisi Resor Kuantan Singingi Temukan 363 Tual Kayu Ilegal Hasil Perambahan Liar. Selain Barang Bukti Kayu Petugas Menyita Mesin Pemotong Hingga Alat Berat Yang Digunakan Untuk Membuka Akses Jalan Illegal Loging.
Setelah Melakukan Operasi Penyisiran Di Hutan Lindung Bukit Betabu Kabupaten Kuantan Singingi Riau Petugas Gabungan Akhirnya Menemukan 363 Tual Kayu Hasil Perambahan Hutan Lindung
363 Tual Kayu Berukuran Besar Yang Ditemukan Petugas Di Kawasan Lahan Sawit Masyarakat Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Merupakan Kayu Jenis Kayu Meranti Dan Berbagai Jenis Lainya
Namun Saat Ditemukanya Barang Bukti Kayu Hasil Perambahan Hutan Itu Petugas Tidak Menemukan Para Pelaku Diduga Para Pelaku Sudah Mengetahui Operasi Yang Dilakukan Oleh Tim Gabungan
Selain Barang Bukti 363 Tual Kayu Tim Berhasil Mengamankan Sejulah Barang Bukti Lainya Yakni Mesin Pemotong Kayu Dan Alat Berat Yang Digunakan Untuk Membuka Akses Jalan Illegal Loging
Sumber : KOMPAS TV RIAU
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.