"Karena naluri, anak saya kemudian mencoba membantu mengejar pelaku jambret. Namun, tak berhasil. Anak saya kemudian balik arah ke jalan semula dan berhenti di lampu merah lagi untuk lanjut ke lapangan Ahmad Yani menonton bola sesuai rencana semula," kata dia.
Namun, tiba-tiba di lampu merah MP merasa dicekik dari belakang.
MP sempat sesak napas. Orang yang mencekik itu berteriak "jambret", meski MP sudah membantahnya.
"Nah, dari situ anak saya mengalami pemukulan. Sampai kemudian korban jambret itu berteriak jika MP bukan pelaku, justru MP akan menolong," kata AR sambil sesekali menangis menceritakan kasus yang dialami putranya.
Tak terima dengan perlakuan oknum penegak hukum terhadap anaknya, keesokan harinya, Senin, 29 November 2021, AR membuat laporan polisi atas kasus penganiayaan dan juga visum di RS Bhayangkara. Saat ini, prosesnya tengah berjalan.
Tanggapan Polres Palu
Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota Polri yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang videonya viral di media sosial pekan lalu.
"Sejauh ini, bagian profesi pengamanan internal Polres Palu sementara melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum tersebut," ujar Bayu, Selasa (7/12/2021).
Kapolres menegaskan, apabila tiga anggota tersebut terbukti melanggar hukum, pihak Polres akan menindak tegas atau menghukum mereka sesuai undang-undang yang berlaku.
Atas kejadian itu, secara institusi Kapolres Palu meminta maaf kepada pihak korban atas perlakuan anggota anggota Polres Palu yang menyalahi ketentuan UU yang berlaku.
Saat ini, kata dia, pihaknya akan terus mendalami seperti apa kejadian sebenarnya.
Bayu menyampaikan, saat ini pihak Polres Palu akan membantu keluarga korban untuk bersama-sama memberikan pendampingan untuk memulihkan traumatik yang dialami korban setelah pemukulan.
"Apabila keluarga membutuhkan bantuan psikiater. Itu bisa konsultasi dengan dokter yang khusus menangani masalah bantuan itu. Terkait hal itu kami sudah mendatangi keluarga korban dan secara institusi, kami sudah meminta maaf," kata Kapolres.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.