Kompas TV regional berita daerah

BNNP Sultra Musnahkan Ratusan Gram Sabu Dari Tersangka Pasutri

Kompas.tv - 7 Desember 2021, 17:48 WIB
Penulis : Kompastv Kendari

KENDARI, KOMPAS. TV - Sebanyak 966 Gram Narkoba Jenis Sabu di musnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sultra.

pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara di bakar melalui alat inscenerator.

sabu yang di musnahkan adalah hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada awal bulan oktober lalu.

dalam pemusnahan itu dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri turut di hadirkan.

Kepala Bnn Provinsi Sultra Brigjen Polisi Sabaruddin Ginting mengatakan tujuan dari pemusnahan sabu  adalah mengantisipasi jika barang bukti sabu hilang atau disalahgunakan.

barang bukti sabu itu juga sudah memiliki ketetapan hukum dari jaksa penuntut umum.

#bnnp sultra #musnahkan ratusan gram sabu #dari tersangka pasutri




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x