BANDUNG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar meringkus sindikat Kartu Pekerja, Sabtu (4/12/2021).
Empat orang yang diringkus berinisial AP, AE, RW, dan WG. Mereka diduga meraup untung miliaran rupiah dari dana Kartu Prakerja.
Mereka diringkus oleh Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar di salah satu hotel di Kota Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan, para tersangka mendapat keuntungan total sekitar Rp18 miliar.
Baca Juga: Program Prakerja Berlanjut di 2022, Manajemen Investasi Besar-besaran untuk Contact Center
"Para tersangka membuat kartu prakerja fiktif dan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (04/12).
Para pelaku bisa mendaftarkan diri ke program Kartu Prakerja dengan menggunakan data yang juga diperjualbelikan melalui grup aplikasi Telegram.
Subdit Siber Krimsus Polda Jabar menduga para pelaku melakukan akses ilegal terhadap database kependudukan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif.
"Dari hasil penyelidikan dan profiling kemudian didapat data sindikat pembuatan kartu prakerja yang di-register dengan data hasil hacking ke Dukcapil dan para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya," lanjut Arief.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Status 86.878 Peserta Kartu Prakerja Dicabut
Sindikat ini, jelas Arief, sudah beroperasi sejak 2019 dengan menjebol database kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Keempat pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolda Jabar. Sementara kasus ini masih ditangani kepolisian.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.