BULUKUMBA, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga melapor ke Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan lantaran mendapat tindak penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang Debt Collector atau penagih kredit mobil.
Korban melaporkan tiga Debt Collector yang mengaku dari Mandiri Tunas Finance. Menurut korban, ketiganya datang hanya untuk mengecek kondisi mobil, namun korban dipaksa untuk menandantangani surat pernyataan penyitaan. Saat akan disita korban mempertahankan kendaraanya namun korban diseret sejauh lima Meter dan mendapat tendangan sehingga korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh.
Korban juga mengaku mobil tersebut merupakan mobil cicilan dan sempat menunggak selama tiga bulan namun telah mendapat keringanan dari pihak pembiayaan Mandiri Tunas Finance. Kini polisi telah menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan Debt Collector, yang terjadi di rumah korban di Desa Pelambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
#IRTdianiaya
#debtcollector
#laporpolisi
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.