DENPASAR, KOMPAS TV - Sebanyak lima kilogram ganja dan narkoba jenis lainnya, dimusnahkan jajaran Ditresnarkoba Polda Bali. Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti narkoba.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. Pemusnahan dilakukan dengan dua cara, yakni dihancurkan dengan menggunakan blender dan dibakar.
Sebelum dimusnahkan, tim labfor Polri memastikan barang bukti tersebut melalui serangkaian pengujian. Barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan kasus yang ditangani selama enam bulan terakhir, diantaranya sabu seberat 65.46 gram, ganja seberat 5 kilo gram, 230 butir ekstasi, 50 butir happy five.
Pemusnahan ini merupakan komitmen Polda Bali dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dibali.
Ditengah pandemi, masyarakat yang mengunakan narkoba di Bali utamanya jenis ganja meningkatkan tika kali lipat. Polda Bali mencatat ditahun 2021 dari bulan Januari hingga November, sebanyak 818 orang tersangka yang telah ditangkap. Polda Bali akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di Bali.
#PoldaBali #IrjenPolPutuJayanDanuPutra #Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.