“Petugas bandara mengabarkan tersangka sedang mengurus keberangkatan ke negara di Timur Tengah.”
Petugas bandara yang menemukan keberadaan tersangka kemudian langsung melakukan penangkapan sambil menunggu petugas dari Polres Cianjur.
Selanjutnya, tersangka Abdul Latief digelandang ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: 10 Kali Lawan The Minions Tak Pernah Menang, Hoki/Kobayashi Pecah Telur di Indonesia Masters 2021
Sementara itu, Sarah (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh Abdul Latief yang merupakan suaminya tersebut, meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.
Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan saat dihubungi mengatakan, korban saat datang sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras hingga mengalami luka bakar lebih dari 90 persen.
Nyawa korban tak tertolong meski ditangani maksimal oleh tim medis. Sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya.
"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen," kata Darmawan.
"Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur guna autopsi."
Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Tetapkan UMP DKI Jakarta 2022, Segini Besarannya
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.