Melihat Bripka P yang seragamnya tak dilengkapi dengan pangkat, warga geram dan mengamankan dia. Warga mengira Bripka P polisi gadungan.
Karena itu, warga sempat meminta Bripka P menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Setelah itu, warga menyeret Bripka P ke pos siskamling untuk dimintai keterangan.
Beruntung, saat itu ada polisi berseragam preman yang mengamankan Bripka P.
Bripka P dibawa ke Polsek Sunggal dan saat ini diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap menyatakan, Bripka P bukan lagi seorang anggota Polrestabes Medan.
"Enggak tahu saya dipukuli di mana. Masih diperiksa Propam, diproses. Bukan (anggota Polsek Deli Tua)," jelasnya.
Sementara Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak membenarkan bahwa polisi tersebut sudah dibawa ke Polsek Sunggal.
Namun, Bripka P selanjutnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa.
Baca Juga: Berantas Pungli, 22 Ruas Jalan di Kota Medan Terapkan Pembayaran Parkir Elektronik dengan Tarif Flat
"Tapi sudah dibawa ke Polrestabes," kata AKP Budiman.
Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Siregar membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa Bripka P.
Zonni mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran dugaan permintaan uang yang dilakukan Bripka P kepada pengendara itu.
"Iya benar. Sudah kita amankan di Propam. Sekarang lagi diperiksa Propam Polrestabes," kata Zonni.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.