JAKARTA, KOMPAS.TV - Video pungutan liar (pungli) juru parkir terhadap seorang perempuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak karantina di Wisma Atlet viral di media sosial
Dalam video yang berdurasi 36 detik ini, terlihat dua orang laki-laki yang memberhentikan sebuah mobil.
Salah satunya mengenakan rompi juru parkir.
Tak hanya itu, video ini juga terdengar percakapan salah satu penumpang perempuan yang meninggikan suaranya ketika dimintai uang parkir sebesar Rp 50.000.
Penumpang perempuan itu diketahui seorang TKI yang hendak dikarantina di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
Mengetahui hal ini, kepolisian setempat segera mengambil tindakan cepat.
Saat ini, pelaku pungli masih diperiksa di Polsek Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengaku telah mengamankan oknum petugas parkir liar yang memiliki nama dengan inisial MS (39) tersebut.
Selanjutnya, Guruh akan melakukan pemeriksaan supaya dapat menemukan motif pungli yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Gubernur Bali Usulkan Turis Mancengara Tak Perlu Karantina Lagi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.