BATU, KOMPAS.TV- Perusahaan Umum Kehutanan Indonesia atau Perum Perhutani mengakui adanya peralihan fungsi lahan yang awalnya adalah hutan kini berubah menjadi lahan pertanian. Hal tersebut dikatakan Administratur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malang Candra Musi saat rakor pengurangan resiko bencana di Kecamatan Bumiaji, Selasa (09/11/2021).
Menurut Candra, dalam pengelolaan lahan hutan ada 3 fungsi yakni fungsi konservasi, fungsi lindung dan terakhir adalah fungsi produksi.
Yang terjadi di Kota Batu menurut Candra adalah adanya lahan milik Perhutani yang digarap dan beralih menjadi lahan pertanian.
"Yang perlu kita indentifikasi disini adalah ada penggarap lahan oleh teman-teman kita masyarakat untuk menanam sayur-sayuran itu ada terjadi. Ini yang menjadi PR" Ujar Candra, Selasa(9/10/2021)
Lahan Perhutani di kawasan Kota Batu ada sekitar 6000 hektar, 2900 hektar adalah hutan lindung dan 3000 hektar adalah hutan produksi.
Ia menambahkan perlu adanya evaluasi terkait adanya penggarapan lahan milik perhutani, terlebih setelah adanya banjir bandang yang menerjang Kota Batu dan memakan 7 orang korban jiwa.
#perhutani #alihfungsilahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.