SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bukan pertama kalinya meninggalkan mobil dinas di suatu tempat karena ada pelanggaran yang terjadi.
Biasanya, Gibran akan otomatis meninggalkan mobil toyota putih berpelat nomor AD 1 A di tempat tersebut dengan waktu yang berbeda-beda. Sebagai bagian dari upaya pengawasan.
Adapun tempat yang sempat disinggahi mobil dinas Gibran, yaitu depan kelurahan Gajahan, TPU Cemoro Kembar, depan SMK Batik 2 Solo, dan SD Nusukan Barat 113.
Berdasarkan catatan KOMPAS.tv, Gibran terhitung empat kali meninggalkan mobil dinasnya di suatu tempat selama pandemi Covid-19.
1. Di depan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon
Pertama kali, Gibran meninggalkan mobil dinasnya di depan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon. Saat itu, terjadi dugaan pelanggaran pungutan liar yang menyeret nama Lurah Gajahan.
Kejadian bermula ketika lurah menandatangani surat yang digunakan petugas linmas meminta dana menjelang hari raya Idul Fitri. Surat beredar hingga Gibran menerima laporan dari masyarakat pada 30 April 2021.
Baca Juga: Mobil Dinas Gibran Terparkir di Depan SMK Batik 2 Solo, Ada Apa?
Malam itu Gibran segera memeriksa pihak-pihak yang bersangkutan. Selama beberapa hari, mobil dinas Gibran diparkir di kantor Kelurahan Gajahan. Kejadian itu berujung pada pencopotan jabatan.
2. TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon
Kedua di Tempat Pemakaman Umum (PTM) Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon. Saat itu terjadi dugaan perusakan makam oleh anak-anak siswa rumah belajar di Mojo, Pasar Kliwon, Solo.
Setelah mendapat laporan warga, Gibran langsung mendatangi makam pada 21 Juni 2021. Anak-anak dari rumah belajar Islam itu diduga merusak makam dengan simbol-simbol agama lain. Gibran meminta agar kasus dibawa ke ranah hukum. Setelah mendatangi lokasi, Gibran meninggalkan tempat tanpa membawa mobilnya.
3. SMK Batik 2 Solo, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan
Ketiga, mobil dinas Gibran ditinggal di depan SMK Batik 2 Solo Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan. Akibat dari adanya persoalan sekolah yang akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Senin (23/8/2021).
Menurut Gibran tindakan tersebut tidak dibenarkan lantaran Solo masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Adapun Gibran mendapatkan informasi tersebut mulanya dari laporan dari masyarakat. Sebab, secara perizinan SMK Batik 2 Solo langsung berada di bawah wewenang Pemprov Jawa Tengah.
"Adik-adik kita ini kan penerus makanya harus kita lindungi. Jangan asal masuk PTM di tengah situasi darurat. Kemarin saya cek ke dinas provinsi, ke Pak Gubernur, belum boleh (PTM)," kata Gibran kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).
4. SD Negeri Nusukan Barat 113 Solo, Jawa Tengah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali meninggalkan mobil dinasnya di depan sebuah sekolah. Kali ini di Sekolah Dasar (SD) Negeri Nusukan Barat 113 Solo, Jawa Tengah.
Mobil dinas Innova warna putih dengan pelat nomor AD 1 A, ditinggalkannya di sekolah tersebut lantaran ada siswa dan guru yang tidak memakai masker.
Baca Juga: Enggak Main-main, Gibran akan Tutup Sekolah Jika PTM Menimbulkan Klaster Baru Covid-19 di Kota Solo
Hal tersebut diketahui ketika Gibran melintas dan melakukan sidak sebelum berangkat ke kantornya di Balai Kota.
Akibatnya, Gibran memerintahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan tes swab kepada guru dan siswa di SDN Nusukan 113 Solo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.