DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Sumatera Utara melepasliarkan 2 ekor trenggiling ke kawasan Taman Wisata Alam Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kedua satwa liar dilindungi ini merupakan hasil penyerahan warga kepada Kebun Binatang Medan atau Medan Zoo.
Kedua ekor trenggiling berjenis kelamin betina ini merupakan induk dan anak.
Keduanya kembali dilepasliarkan ke habitatnya oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara pada Minggu (7/11/2021) sore kemarin.
Pelepasliaran dilakukan di kawasan Taman Wisata Alam Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pengelola Medan Zoo memberitahukan mengenai penyerahan ini kepada BBKSDA Sumatera Utara.
Trenggiling merupakan hewan liar yang dilindungi Undang-undang yang populasinya terancam punah.
BBKSDA Sumatera Utara mengapresiasi kesadaran warga untuk menyerahkan dan tidak memelihara satwa dilindungi.
Warga juga diajak untuk peduli dan terlibat dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar, termasuk juga tidak terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi.
Baca Juga: Kepergok Curi Hewan Ternak, Pencuri Langsung Diamuk Warga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.