*Tidak boleh lapor kepada siapa pun
* Tidak boleh visum
*Menanggung risiko
*Jam 2 harus mulai star (ra teko kalah)
*Jongki tidak boleh dikenain
*No alumni
*Murni 023
*Kres ketemu di jalan tanggung sendiri
No lapor, no visum
Salah satu pelaku berinisial IS (18) membenarkan surat perjanjian itu. Ia yang datang sendiri ke rumah salah satu pelajar dari geng Sase.
Baca Juga: Viral! Tawuran Pelajar SMP di Karawang
IS mengaku baru pertama kali ikut tawuran dan surat itu dibuat agar tidak ada pihak yang melapor ke polisi. Menurut IS, peristiwa tawuran pelajar itu dipicu oleh salah satu temannya yang dikeroyok kelompok Sase.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.