KARAWANG, KOMPAS.TV - Pengusaha rumah makan padang bernama Khairul Amin ditemukan tewas di depan rumahnya yang berada di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Jawa Barat.
Saat ditemukan pada Rabu, 27 November 2021, kondisi korban berusia 54 tahun itu sudah dalam kondisi mengenaskan dan bersimbah darah. Di tubuhnya, dipenuhi dengan luka tusuk.
Baca Juga: Tersangka Akui Bujuk Korban ke Sebuah Rumah terkait Pembunuhan 4 Perempuan di Afghanistan
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan kasus pembunuhan terhadap korban Khairul Amin berhasil diungkap oleh Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Menurut Aldi, pengungkapan kasus pembunuhan itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu.
Dalam mengungkap kasus ini, kata dia, pihak kepolisian telah menangkap sebanyak enam pelaku. Dari keenam pelaku tersebut, seorang di antaranya merupakan istri korban berinisial NW.
Sedangkan lima pelaku lainnya yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang yang Didalangi Istrinya Sendiri
“Hari ini kita sudah tangkap enam pelaku. Di mana salah satunya merupakan istri korban,” kata Kapolres Karawang Aldi Subartono dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Jabar, Sabtu (6/11/2021).
"Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kita menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya.”
Aldi menjelaskan, istri korban telah merencanakan pembunuhan terhadap suaminya Khairul Amin sejak September 2021.
Pelaku NW, kata Aldi, memberikan pengakuan bahwa ia merencanakan pembunuhan terhadap suaminya karena sakit hati.
Baca Juga: Terungkap Motif Komandan Tim Bais TNI di Aceh Ditembak Mati, Berawal Pelaku Tahu Kebiasaan Korban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.