Makassar-- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto membuka Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan di aula kanwil sulsel. Rabu, 03/11.
Rakernis ini mengangkat tema,“Deteksi Dini Sebagai Langkah Pencegahan dan Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan Wilayah Sulawesi Selatan tahun 2021”. Peserta Rakernis seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Sulsel.
Narasumber dalam raker, yakni Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris, Kepala Biro Operasi Polda Sulsel Kombes Pol H. Adeni Muhan, dan Evaluator Pers BIN Sulsel Anton Martono.
Pada sambutannya, Kakanwil Harun minta jajaran pemasyarakatan di sulsel , untuk terus lakukan deteksi dini untuk menggagalkan, menghambat, terjadinya potensi gangguan kamtib terutama terkait dengan Bahaya Kebakaran , penyalahgunaan HP dan peredaran gelap narkoba, Pungutan Liar, pelarian napi/tahanan dan cegah kekerasan.
Direktur Kamtib Ditjenpas Abdul Aris minta jajaran pemasyarakatan sulsel “Back to Basic” yaitu lakukan dengan perhatikan lingkungan strategis, pengawasan, dan koordinasi, melalui berbagai langkah progresif.
"Secara Nasional Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan termasuk kondusif, tidak menyumbangkan masalah yang luar biasa," ujar Aris
Aris Juga menyampaikan Perlu dilakukannya kolaborasi antara Bapas, Pokmas lipas, lapas dan Rutan dalam pembinaan warga binaan.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi kurniadi minta jajarannya memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ,TNI- Polri dengan berbagai pemangku kepentingan .
juga harus lebih peka terhadap lingkungan kerjanya termasuk antisipasi terkait perubahan PP 99 tahun 2012 .serta perkuat strategi komunikasi dengan media atas capaian kinerja.
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.