BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang suami di Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial HP (30) memukul istrinya, NS (27), dengan tabung gas tiga kilogram hingga tewas.
Dilansir dari Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Jalan Randu, RT 05/09 No 103, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/10/2021) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kejadian tersebut kekerasan dalam rumah tangga dan atau menghilangkan nyawa orang. Ini yang jadi korban NS, pelaku HP merupakan suami korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (29/10/2021).
Menurut Aloysius, korban sedang tidur saat dihantam pakai tabung gas oleh suaminya. Kejadian itu disaksikan dua anak korban yang berusia lima dan dua tahun.
"Anak tersebut menangis yang mana tangisannya keras. Tetangga berdatangan. Pelaku melarikan diri. Didapati di TKP (tempat kejadian perkara) istri sudah bersimbah darah dan meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: Jasad Perempuan dengan Luka Kepala di Pantai Bantul Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Tersangkanya
HP langsung melarikan diri ke Tangerang, Banten lalu berpindah ke Cibubur, Jawa Barat. Kemudian ia ditangkap di Cibubur tanpa perlawanan dan diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Ditangkap di taman bukan di dalam rumah, jadi di taman-taman lagi nongkrong kemarin sore menjelang magrib, sedang duduk," ujar Aloys.
Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu pakaian yang digunakan dan satu unit tabung gas tiga kg.
"Alat bukti yang disita tabung gas, kemudian hasil autopsi visum korban," ujarnya.
Adapun HP kini dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga junto Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Baca juga: Jasad Perempuan dengan Luka Kepala di Pantai Bantul Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Tersangkanya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.