Kompas TV regional hukum

Kapolsek Parigi yang Diduga Perkosa Anak Seorang Tersangka Akhirnya Dipecat Polri

Kompas.tv - 24 Oktober 2021, 05:40 WIB
kapolsek-parigi-yang-diduga-perkosa-anak-seorang-tersangka-akhirnya-dipecat-polri
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) akan bertindak tegas soal dugaan tindak asusila yang dilakukan Kapolsek Parigi Moutong (Parimo) Iptu IDGN. (Sumber: TribunPalu)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

Perempuan tersebut merupakan anak dari tersangka yang tengah dipenjara di Polsek Parigi. Adapun ayah S diketahui terlibat dalam kasus pencurian ternak.

Baca Juga: Kapolsek Parigi yang Perkosa Anak Tersangka Resmi Dicopot Jabatan!

Rifal menjelaskan, perkenalan antara pelaku dan korban berawal ketika S menjenguk ayahnya yang tengah ditahan di Polsek Parigi.

Saat datang ke Polsek Parigi, Iptu IDGN lali menemui korban. Dari pertemuan itu, kemudian Iptu IDGN meminta nomor Whatsapp korban.

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di polsek itu," kata Rifal dikutip dari TribunPalu pada Selasa (19/10/2021).

Setelah itu, Iptu IDGN mengirimkan pesan mengajak korban S untuk menemaninya tidur bersama. Awalnya, korban S menolak ajakan kapolsek tersebut.

Baca Juga: Perempuan di Aceh Diperkosa Ayah Mertua, Mulut Korban Ditutup Kain

Namun, pelaku Iptu IDGN terus mengajaknya sembari menjanjikan akan membebaskan ayah korban dari penjara. Karen iming-iming tersebut, akhirnya korban S terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Persetubuhan antara pelaku dan korban dilakukan di sebuah hotel. Setelah persetubuhan itu, Iptu IDGN tidak menepati janjinya untuk membebaskan ayah korban. 

Iptu IDGN hanya memberikan sejumlah uang kepada korban. Alasannya, kata Rifal, untuk membantu kondisi keuangan ibunya.

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang dengan alasan untuk membantu ibunya," ucap Rifal.

Baca Juga: Keji! Seorang Guru di Medan Tega Perkosa Murid, Modusnya Diajak Pergi Makan

Setelah itu, Iptu IDGN kembali menghubungi korban dan mengajaknya untuk kali kedua melakukan persetubuhan. 

Korban pun terpaksa menuruti kemauan pelaku karena janji untuk membebaskan ayahnya dari penjara belum terealisasi.

Setelah kejadian itu dan tak kunjung ada perubahan terhadap nasib sang ayah, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.

Baca Juga: Suami Antar Anak Sekolah, Istri di Rumah Diperkosa Lalu Dibunuh Tetangga yang Kalah Judi

 




Sumber : Kompas TV/TribunPalu




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x