PALU, KOMPAS.TV - Setelah melakukan sosialiasi terhadap aplikasi peduli lindungi bagi masyarakat yang akan masuk ke pusat perbelanjaan yang ada di Palu. kini pengelola mall mulai mewajibkan pengunjung yang akan masuk ke mall untuk scan QR peduli lindungi.
Pengelola pusat perbelanjaan Palu Grand Mall, kini resmi memberlakukan penerapan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk bagi pengunjung.
Marketing Communication Pgm, Agung Dwi Setyo mengatakan aturan tersebut berlaku sejak PPKM di Palu turun menjadi level 2 dimana pengunjung yabg masuk harus divaksin covid -19.
Lebih lanjut agung mengatakan, bahwa para karyawan dan staff serta pelaku usaha yang ada di mall juga dipastikan sudah di vaksin covid -19.
Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang ingin berbelanja , penerapan penggunaan aplikasi menurut agung juga tak memperngaruhi tingkat kunjungan kemall.
Sementara salah satu pengunjung yanti mengaku sangat mendukung penerapan aplikasi peduli lindungi dipusat perbelanjaan.
Menurutnya aplikasi tersebut bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berkunjung. Dalam penerapannya pihak mall masih memberikan kelonggaran bagi pengunjung yang membawa anak anak tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Diketahui jam operasional mall juga kembali normal mulai dari pukul 10:00 wita sampai 22:00 wita.
#Pandemi #Covid19 #PGMPalu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.