KUPANG, KOMPAS.TV - Anggota Resmob Subdit Tiga Jatanras, Direktorat Kriminal Umum, Polda Nusa Tenggara Timur, menangkap tiga pria, yang merupakan komplotan spesialis pencuri baterai tower Telkomsel, di wilayah Kota Kupang.
Baca Juga: Loncat dari Mobil Komplotan Penculik, Siswi SD Nyaris Jadi Korban Penculikan
Komplotan ini menjalankan aksi pencuriannya, karena memiliki akses berupa kunci gembok pintu, ke lokasi tower di wilayah Kota Kupang.
Ketiga pelaku diketahui merupakan karyawan salah satu perusahaan mitra dari PT Telkomsel.
Komplotan pencuri baterai tower Telkomsel ini, nekat menjalankan aksinya, dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Bawa Kabur 2 Motor Dalam Sehari!
Kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya dalam aksi ini.
Jika terbukti bersalah ketiga pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.