Kompas TV regional hukum

Polisi Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian oleh McDanny kepada Rizieq Shihab

Kompas.tv - 20 Oktober 2021, 21:20 WIB
polisi-usut-kasus-dugaan-ujaran-kebencian-oleh-mcdanny-kepada-rizieq-shihab
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

BANDUNG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mulai melakukan penyelidikan atas laporan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan seorang komika Dani Jaya Wardhana alias McDanny terhadap Rizieq Shihab.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, pihaknya telah menerima laporan ujaran kebencian dari masyarakat berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Polresta Banda Aceh Bantah Tolak Korban yang Ingin Melapor Kasus Dugaan Pemerkosaan

"Saat ini Polrestabes Bandung mempelajari laporan tersebut, nanti dikumpulkan lebih lanjut," kata Aswin, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/10/2021).

Kombes Aswin menjelaskan, penyelidik bakal menganalisis video yang beredar tersebut untuk mencari dugaan unsur pidana sesuai dengan pasal yang dilaporkan.

"Kami akan lanjutkan kegiatan mempelajari, kemudian mencari bukti-bukti perkara apa sebenarnya," ucap Aswin.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo membenarkan adanya laporan tersebut.

"Aduan laporannya sudah ada," kata Rudi.

Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami laporan dari ormas itu.

Disinggung apakah pihak kepolisian berencana melakukan pemanggilan terhadap McDanny, Rudi mengatakan bahwa hal itu masuk dalam teknis penyelidikan.

"Ya itu teknis, kita dalami dulu untuk upaya teknis (penyelidikan) ke depan," ucap Rudi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x