Kompas TV regional peristiwa

Kapolda Sulteng Yakinkan Keluarga Korban akan Profesional Usut Kasus Tindak Asusila Kapolsek Parimo

Kompas.tv - 19 Oktober 2021, 17:25 WIB
kapolda-sulteng-yakinkan-keluarga-korban-akan-profesional-usut-kasus-tindak-asusila-kapolsek-parimo
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) akan bertindak tegas soal dugaan tindak asusila yang dilakukan Kapolsek Parigi Moutong (Parimo) Iptu IDGN. (Sumber: TribunPalu)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Vyara Lestari

PARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) akan bertindak tegas dan profesional soal dugaan tindak asusila yang dilakukan Kapolsek Parigi Moutong (Parimo) Iptu IDGN.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi saat mengunjungi keluarga anak tersangka yang diduga diperkosa Kapolsek Parimo.

Tak hanya itu, Irjen Rudy juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengganti Kapolsek Parimo.

"Saya datang ke sini menunjukkan keseriusan kita menangani masalah yang ada di Parigi, termasuk Kapolsek yang kita ganti," tegas Irjen Rudy seperti dilansir dari TribunPalu, Selasa (19/10/2021).

Diketahui, saat mengunjungi korban dugaan tindakan asusila, Kapolda Sulteng ditemani oleh Bupati dan Wakil Bupati Parimo serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

"Kita datangi rumah korban, meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rudy juga menyebut bahwa saat ini Iptu IDGN masih diperiksa Propam Polda Sulawesi Tengah. Dia akan menyampaikan ke publik hasil pemeriksaan tersebut jika sudah rampung.

Baca Juga: Kapolsek Parigi Diduga Setubuhi Anak dari Seorang Tersangka, Korban Dijanjikan Ayahnya Bebas

Sebelumnya, Rudy mengaku baru mengetahui ulah bejat anggotanya itu pada 15 Oktober lalu. Pada waktu yang sama, pihaknya kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatannya.

"Saya tahu tanggal 15 (Oktober), tanggal 15 juga hasil pemeriksaan, tanggal 15 juga Kapolsek kita bebas-tugaskan, diganti dengan penjabat sementara. Semoga ini cepat selesai, dan saya akan berlaku profesional menangani masalah ini," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berinisial Iptu IDGN diduga menyetubuhi perempuan yang merupakan anak dari seorang tersangka.

Iptu IGDN menyetubuhi korban setelah menjanjikan akan membebaskan ayahnya yang kini tengah dipenjara di Polsek Parigi.

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Mohammad Rifal Tajwid yang mendampingi korban, menjelaskan bahwa korban yang disetubuhi Iptu IDGN tersebut merupakan perempuan berinisial S berusia 20 tahun. 

S merupakan anak dari tersangka yang tengah dipenjara di wilayah lingkup kerja oknum kapolsek tersebut. Adapun ayah S diketahui terlibat dalam kasus pencurian ternak.

Rifal menjelaskan, perkenalan antara pelaku dan korban berawal ketika S menjenguk ayahnya yang tengah ditahan di Polsek Parigi.

Saat datang ke Polsek Parigi, Iptu IDGN menemui korban. Dari pertemuan itu, kemudian pelaku meminta nomor WhatsApp korban.

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di polsek itu," kata Rifal dikutip dari TribunPalu pada Selasa (19/10/2021).

Setelah itu, Iptu IDGN mengirimkan pesan mengajak korban S untuk menemaninya tidur bersama. Awalnya, korban S menolak ajakan kapolsek tersebut.

Namun, pelaku Iptu IDGN terus mengajaknya sembari menjanjikan akan membebaskan ayah korban dari penjara. Karen iming-iming tersebut, akhirnya korban S terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Persetubuhan antara pelaku dan korban dilakukan di sebuah hotel. Setelah persetubuhan itu, Iptu IDGN tidak menepati janjinya untuk membebaskan ayah korban. 

Baca Juga: Anggota Komisi III: Kapolsek Parigi Tak Hanya Diproses Etik, tapi Dipidana




Sumber : Kompas TV/TribunPalu




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x