MINAHASA, KOMPAS.TV- Balai Monitor kelas dua Manado, senin pagi melakukan pemusnahan ratusan alat perangkat radio yang tidak memiliki ijin, perangkat ilegal yang dimusnahkan ini adalah hasil operasi dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun.
Balai Monitor spektrum frekuensi radio kelas dua Manado memusnakan sebanyak seratus tiga belas unit perangkat radio ilegal dari hasil operasi penertiban pelanggaran dan penanganan gangguan sepanjang periode tahun 2019 hingga 2020//
Dua pemancar TV serta seratus sebelas HT dimusnakan dengan menggunakan alat berat. Ratusan alat perangkat TV dan Radio ini disita dan dimusnahkan karena tidak mengantongi ijin.
Kegiatan pemusnahan ini adalah salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh pihak Balmon sekaligus upaya sosialisasi secara masif kepada organisasi dan instansi terkait guna tertib dalam penggunaan perangkat radio.
Ratusan perangkat radio ilegal merupakan hasil operasi di beberapa wilayah seperti, Kabupaten Minahasa, Bolaang Mongondouw, Kotamobagu, Bitung serta kota Manado.
#kompastvmanado #balmonmanado #pemusnahan
Jimmy Dapar Kompas tv Minahasa
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.