BONDOWOSO, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya mengungkap sosok Direktur Televisi Swasta Lokal di Jawa Timur terkait postingan hoaks dan sara.
Polisi menangkap Arief Zainurrohman di wilayah Bondowoso, Jawa Timur pada bulan Agustus lalu terkait unggahannya di akun Youtube Aktual TV yang berisi hoaks dan sara.
Selain Arief, 2 orang lainnya juga ditangkap yakni Muzzamil berperan sebagai editor video dan Fandi berperan sebagai pengisi suara konten berita youtube.
Penyelidikan kasus ini cukup lama karena pelaku menggunakan akun yang dibelinya secara anonym.
Para pelaku memproduksi konten provokatif demi meraup keuntungan.
Dalam kurun waktu 8 bulan tersangka telah mendapat keuntungan dari ratusan konten yang diunggah di youtubenya.
Keuntungan yang diraup cukup menggiurkan, kurang lebih 1,8M hingga 2M rupiah.
Polda Metro Jaya menegaskan, Arief Zainurrohman ditangkap terkait unggahannya di akun youtube aktual tv / yang berisi hoaks dan sara.
Meski begitu Polda Metro tidak memungkiri bahwa tersangka memang juga bekerja sebagai Direktur TV Lokal di Bondowoso, Jawa Timur.
Arief memosting konten hoaks dan sara melalui Youtube 'Aktual TV’ dan tidak terdaftar di Dewan Pers.
Ke 3 tersangka dijerat dengan Undang-undang ITE, Pasal 14 dan KUHP Pasal 28 dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.
Baca Juga: Sebar Ratusan Konten Hoaks dan SARA Lewat YouTube, Aktual TV Raup Untung Hingga Rp 2 Miliar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.