SIDOARJO, KOMPAS.TV - 6 anggota geng motor diringkus Tim Jatanras Polresta Sidoarjo Jawa Timur. Mereka ditangkap karena diduga menganiaya penonton balap liar hingga tewas.
Tim Jatanras Polresta Sidoarjo meringkus 6 anggota geng motor, yang mengatasnamakan diri mereka sebagai geng pasukan tarung jalanan atau pataja.
Baca Juga: Viral Geng Motor di Purwakarta Aniaya Warga
Ironisnya, 2 diantara 6 anggota geng motor masih berstatus pelajar. Mereka berasal dari sejumlah daerah berbeda, yakni Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Jember dan Nganjuk.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa penangkapan mereka berkaitan dengan dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun hingga tewas. Korban dianiaya usia menonton balap liar. Para pelaku mengaku menganiaya korban karena dendam terhadap korban.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sepeda motor diduga milik korban dan peralatan yang digunakan menganiaya korban hingga tewas, seperti batu, kayu dan sebilah pisau.
Baca Juga: Warga Ciracas Diserang Geng Motor, Satu Warga Alami Luka Akibat Senjata Tajam
Akibat perbuatannya, keenam anggota geng motor itu terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Polisi terus mengembangkan kasus itu untuk mengejar anggota geng motor lainnya yang kerap melakukan pencurian spare part motor milik warga.
#GengMotor #Pembunuhan #Penganiayaan #PolrestaSidoarjo #Remaja #BalapLiar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.