KUKAR, KOMPAS.TV - Sebuah jembatan yang baru dibangun sebagai penghubung Desa Santan Tengah dan Santan Ilir di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), sudah mengalami kerusakan.
Padahal, jembatan tersebut baru berusia enam bulan sejak pengerjaan selesai pada Maret 2021. Diduga, jembatan itu dibangun tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga: Jembatan Sei Alalak di Banjarmasin Akhirnya Mulai Dilalui oleh Warga
Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh unsur pimpinan DPRD Kukar usai meninjau jembatan itu pada akhir September 2021.
Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi mengungkapkan kejanggalan pada bangunan jembatan yang tidak sesuai spesifikasi itu.
"Besi keluar, artinya enggak sesuai spesifikasi. Buruk kualitasnya, jadi berbahaya saat dilintasi. Masa besi mencuat di tengah jalan begitu," kata Alif dikutip dari Kompas.com, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Penuhi Instruksi Presiden Jokowi, Hari Ini Jembatan Sei Alalak Resmi Dibuka untuk Uji Coba
Alif mengatakan, masa kontrak pengerjaan jembatan senilai Rp14 miliar itu sudah habis. Namun demikian, masih ada masa perawatan oleh kontraktor.
Artinya, fisik proyek tersebut mestinya siap digunakan masyarakat walaupun masih dalam perawatan kontraktor.
"Proyek itu dianggarkan di APBD murni 2021 sehingga baru berusia sekitar enam bulan," ujar Alif.
"Kontrak (waktu pengerjaan) sudah kelar, tersisa masa perawatan 2 sampai 3 bulan lagi oleh kontraktor."
Baca Juga: Video Viral Lolos Penjagaan Pakai Kode 'Aku Ading Basit' Masuk Jembatan Alalak Banjarmasin
Berdasarkan foto jembatan yang dikirim Alif, tampak besi-besi terlihat menjulang ke atas di bagian bentang tengah jembatan senilai Rp14 miliar itu.
Kemudian, coran semen pada salah satu sisi pendekat juga terkelupas sehingga menimbulkan genangan air.
Selain itu, tumpukan material tanah juga menumpuk pada beberapa titik di atas bentang tengah jembatan.
Baca Juga: Viral Video "Aku Ading Basit" Lolos Penjagaan Melintas Jembatan Alalak Banjarmasin
Kemudian, terpal warna biru diikat pada besi membentang ke dua sisi jembatan seperti menutup akses, biar tidak dilintasi masyarakat.
Sepintas proyek tersebut seperti belum selesai dikerjakan. Namun, kenyataannya masa kontrak pengerjaan pembangunan jembatan itu sudah habis.
"Itu berbahaya sekali kalau dilewati masyarakat. Ada besi keluar dari coran begitu," ujar Alif.
Baca Juga: Polisi Bantah Kawal Rombongan Moge yang Viral Lintasi Jembatan Alalak
Karena kejanggalan itulah, Alif menduga bahwa pembangunan jembatan itu tidak sesuai spesifikasi. Karenanya, ia meminta agar penegak hukum menelusuri dugaan pelanggaran proyek tersebut.
"Tentu ini jadi catatan kami, jangan sampai kontraktor kerja dengan kualitas seadanya. Bikin proyek enggak bermanfaat. Kami minta penegak hukum masuk ke dalamnya telusuri," ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Sunggono mengaku sudah mendapat laporan mengenai kondisi jembatan itu.
Baca Juga: Setelah Viral di Medsos, Jembatan Sei Alalak Banjarmasin Akhirnya Dibuka
Hanya, dirinya belum bisa mendetailkan duduk perkaranya karena belum cek lokasi.
"Tapi kalau masih dalam perawatan berarti tanggung jawab pihak ketiga (kontraktor)," ujar Sunggono.
"Tapi, kalau itu kesalahan konstruksi berarti harus ada revisi. Kalau ada indikasi pengerjaan tidak sesuai ketentuan ya diproses secara hukum, itu saja."
Baca Juga: Saat Jokowi Resmikan Tol Balsam Hari Ini, Warga Kukar Dilarang Demo Tuntut Ganti Rugi
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.