PATI, KOMPAS.TV - Puluhan nelayan di Juwana, Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa dengan memasang bendera putih di atas kapal. Selain itu, mereka juga menggelar poster yang menolak pemberlakukan peraturan pemerintah tentang penerimaan negara bukan pajak, yang naik hingga mencapai 400 persen.
Dengan memasang sejumlah bendera putih dan membawa poster berisi tuntutannya, puluhan nelayan di Juwana, Pati, Jawa Tengah, pada Selasa (28/9/2021) siang. Mereka menggelar aksi simpatik, menolak pemberlakukan peraturan pemerintah nomor 85, tentang pengelolaan penerimaan negara bukan pajak di Pelabuhan Bendar Juwana.
Pemberlakukan PP tersebut dianggap telah mematikan para nelayan Indonesia, karena kenaikan PNBP bagi nelayan mencapai 400 persen, sehingga membuat para nelayan tidak bisa melaut. Karena biaya operasional semakin membengkak.
Menurut Heri Budianto, Ketua Nelayan Mina Santosa, dengan naiknya PNBP bagi nelayan yang mencapai 400 persen, membuat para nelayan terpuruk, biasanya mereka hanya mengeluarkan Rp 500 ribu per gross ton untuk PNBP. Sekarang bisa mencapai tiga juta lebih per gross ton. Hal ini sangat memberatkan dan membuat mereka tak bisa melaut.
"Kami nelayan berkantong dan nelayan forsin dengan memasang bendera putih ini sebagai simbol matinya nelayan. Jadi kami sangat berduka ini nelayan dengan PP 85 yang memberatkan kami, yang mencekek kami. Saya minta dari pak menteri maupun pak presiden mengharapkan PP 85 segera dicabut, kalau nggak dicabut kami akan mogok masal melaut tingkat nasional," kata Heri Budianto.
Nelayan berharap pemerintah segera membatalkan pemberlakukan peraturan pemerintah nomor 85, tentang pengelolaan penerimaan negara bukan pajak bagi para nelayan, karena peraturan tersebut sangat memberatkan dan membuat mereka tidak bisa melaut.
#pati #nelayan #pelabuhanbendarjuwana
Sumber : Kompas TV Jateng
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.