SUBANG, KOMPAS.TV - Yosef dan Mimin kembali menjalani pemeriksaan di gedung Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Subang, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021).
Yosef dan Mimin menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.
Setelah diperiksa selama 9 jam oleh penyidik, Yosef dan Mimin keluar dari gedung Reskrim sekitar pukul 00:15 WIB, Jumat (24/9/2021).Keduanya langsung menuju mobil yang berbeda.
Baca Juga: Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Telah Lakukan Tes Kebohongan oleh Bareskrim Polri, Hasilnya?
Ketika ditanyai wartawan mengenai materi pemeriksaan, Yosef hanya mengangkat tangan dan menyerahkan semuanya ke kuasa hukum.
Pemeriksaan kali ini turut dihadiri oleh tim dari Polda Jawa Barat dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kuasa Hukum Yosef dan Mimin, Rohman Hidayat menyebut kliennya diberi 56 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: Penjelasan Kuasa Hukum Yosef dan Mimin Jalani Tes Kebohongan Terkait Pembunuhan Subang
Rohman mengatakan, kliennya masih ditanyai seputar peristiwa pembunuhan ibu dan anak, yakni korban Tuti dan Amel, serta pertanyaan tambahan penegasan.
Pasca peristiwa pembunuhan ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan pada Rabu (18/8/2021) lalu, Yosef suami sekaligus ayah korban telah dimintai keterangan sebanyak 12 kali.
Sedangkan Mimin, istri mudanya, sudah menjalani 10 kali pemeriksaan.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.