AMBON,KOMPAS.TV-Warga tiga dusun yang berada di Desa Waai Kecamatan Saluhutu Maluku Tengah bersama dengan tim kuasa hukum menyambangi kantor DPRD Provinsi Maluku terkait surat yang sudah mereka layangkan sebelumnya mengenai transparansi dari rencana pembangunan Lumbung Ikan Nasional dan Ambon New Port.
Warga tiga dusun Waai yang lokasinya terdampak pembangunan LIN dan Ambon New Port menyesalkan tindakan pemerintah yang terkesan main serobot. Melalui perwakilannya, mereka mengaku tidak perna dilibatkan dalam sosialisasi rencana pembangunan Ambon New Port.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.