SUMSEL, KOMPAS.TV - Korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan guru mengaji di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terus bertambah saat ini jumlah korban mencapai 26 orang.
Baca Juga: Gofar Hilman Ditinggal Karyawannya Usai Dugaan Kasus Pelecahan Seksual Mencuat
Polda Sumatera Selatan membuka posko pengaduan bagi korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh guru mengaji di Kabupaten Ogan Ilir.
Pokso pengaduan dibuat karena jumlah korban terus bertambah, sehingga diduga masih terdapat banyak korban lainnya.
Sementara untuk penyelidikan lanjutan polisi akan memeriksa sejumlah pihak di pondok pesantren tempat tersangka mengajar mengaji.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual diduga dilakukan guru mengaji terhadap santri di pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir.
Awalnya, korban berjumlah 12 orang lalu bertambah menjadi 26 orang, korban rata-rata berusia 12 hingga 13 tahun
Tersangka bernama Junaidi yang berusia 21 tahun, diduga telah 1 tahun melakukan pelecehan seksual kepada para santri di Pondok Pesantren.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka lebih dulu mengancam akan mengurung para korbannya di gudang jika melawan.
Ditahan di Polda Sumatera Selatan tersangka diancam Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.