MANADO, KOMPAS.TV- Pemerintah Provinsi bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerjasama tentang program Jamsostek bagi penerima Kredit Usaha Rakyat, penerima bantuan produktif usaha mikro, pelaku UMKM yang terdigitalisasi di Sulut.
Perjanjian kerjasama yang ditandatangani antara BPJS Ketenagakerjaan cabang Sulawesi Utara dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 yang bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM, terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Sasaran peserta perlindungan yang tertuang dalam PKS ini meliputi masyarakat penerima KUR, penerima B-P-U-M serta pelaku UMKM yang terdigitalisasi di Sulawesi Utara . Diproyeksikan sebanyak 150 ribu pekerja masuk dalam daftar penerima BPUM di Sulawesi Utara.
Dalam perjanjian kerjasama ini, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah yang terdaftar akan menerima perlindungan berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja dengan premi yang dibayarkan per orang sebesar 16.800 per bulan.
Sulawesi Utara diklaim menjadi Provinsi pertama yang menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021, yang bertujuan untuk memberi perlindungan bagi pekerja di sektor UMKM.
#kompastvmanado #umkm #bpjsketenagakerjaan
Yannemieke Singal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.