Secara rutin, Lenggono mengatakan, petugas memeriksa sarana dan prasarana di lapas guna mencegah potensi hal-hal yang merugikan seperti kebakaran.
"Kami telah menjalin sinergitas dengan Dinas Damkar setempat, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan penghuni terkait bencana bisa terjadi sewaktu-waktu," jelasnya.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Karawang juga menggandeng PLN dalam kegiatan pemeriksaan kelayakan jaringan listrik secara berkala.
Tak lupa, razia kamar penghuni pun dilakukan dengan tujuan untuk memastikan apakah ada barang elektronik dan sambungan listrik ilegal.
Baca Juga: Antisipasi Kebakaran, Polres Cek Ketersediaan APAR di Lapas Sumedang
"Kami akan mengusulkan alokasi anggaran untuk perbaikan, jika ada rekomendasi dari PLN soal jaringan listrik yang tidak memenuhi standar," ujar Lenggono.
Sementara itu, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Kelas II A Karawang Andri Sapari menjelaskan, langkah tanggap bencana juga sudah siapkan, terutama ketika terjadi kebakaran.
Mulai dari pembunyiaan alarm kebakaran yang kemudian diikuti dengan petugas kunci di setiap lapas akan segera membuka pintu kamar penghuni.
"Setelah itu, warga binaan akan dievakuasi dan dikumpulkan petugas ke lapangan terbuka. Dari setiap blok memiliki lapangan terbuka sebagai area kumpul evakuasi," kata Andri.
Andri juga memastikan, seluruh petugas yang berjaga setiap jam kerjanya tidak akan meninggalkan tempatnya.
Setiap tahun, Andri mengatakan, petugas Lapas Kelas IIA Karawang mendapat pelatihan penanganan kebakaran dari Unit Pemadam Kebakaran Karawang.
"Kami memiliki kurang lebih 15 APAR (alat pemadan api ringan) yang dipasang di sejumlah tempat," imbuhnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.