SOLOK, KOMPAS.TV - Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra melaporkan Bupati Epyardi Asda ke Polda Sumatera Barat atas dugaan pencemaran nama baik.
Dodi menolak mentah-mentah mediasi dan siap bertarung dengan Epyardi di pengadilan.
Laporan ini dilayangkan karena Epyadri diduga membuat dan menyebarkan video ke sebuah grup WhatsApp yang dinilai berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.
Dody menyatakan banyak nama dan institusi yang disebut dalam postingan itu termasuk dirinya.
Dodi juga mengaku sudah sering dizalimi bupati dan merasa kali ini sudah melewati batas.
Demi kelancaran pemerintahan di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Polda Sumbar akan mewadahi mediasi antara Ketua DPRD dan Bupati.
Upaya mediasi dilakukan sebagai bentuk dari keadilan restoratif kepolisian terhadap pelapor-terlapor.
Sebelumnya Ketua DPRD Solok melaporkan Bupati Epyardi Asda,atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.