MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim gugus tugas penegakan hukum covid-19 kota parepare sulawesi selatan melakuan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM . Dalam operasi kali ini petugas membubarkan kerumunan tenaga kesehatan yang tengah berkumpul .
Operasi ppkm tim gugus tugas penegakan hukum covid-19 kota parepare ini di gelar di sejumlah fasilitas publik seperti alun-alun kota dan juga taman kota.
Dalam operasi itu petugas membubarkan sejumlah klub motor dan mobil yang bekerumun. Dua pengendara terjaring karena tidak mengenakan masker.keduanya diberikan sanksi push up.
Selain itu petugas juga membubarkan sejumlah tenaga kesehatan yang tengah berkumpul. Operasi petugas di parepare terus dilakukan agar warga patuh pada protokol kesehatan dan juga demi menekan kasus covid-19 .
#pandemic
#parepare
#prokes
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.