MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pengusaha yang diduga mendalangi pembegalan taksi online di Makassar, Sulawesi Selatan, dengan menyekap dan membuang pengemudi di kawasan perbatasan Gorontalo.
Tersangka otak begal taksi online yang ditangkap ini adalah seorang perempuan yang disebut sebagai pengusaha konveksi.
Baca Juga: Pengusaha Konveksi Bayar Rp 40 Juta ke Staf untuk Begal Sopir Taksi Online di Makassar
Polisi juga menangkap tiga rekan pengusaha tersebut.
Keempatnya telah tiba di Makassar lewat Bandara Hasanudin untuk menjalani proses hukum.
Polisi mengatakan pelaku beserta tiga stafnya ini ditangkap di sebuah hotel di Jakarta.
Dalam kasus begal taksi online ini total sudah ada 7 tersangka yang telah ditangkap.
Polisi masih mendalami motif lain dari kasus begal taksi online ini yang terjadi pada 6 Agustus lalu.
Sebelumnya anggota Polisi dari Unit Jantaras Polrestabes Makassar sudah menangkap tiga pelaku perampokan dan penculikan terhadap sopir taksi online, di Makassar yang sempat disekap dan di buang di wilayah perbatasan dengan Provinsi Gorontalo.
Penangkapan tiga pelaku dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di Kota Makassar.
Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang digunakan untu menodong korban.
Baca Juga: 2 Begal Sadis Kembali Ditangkap Sesaat Setelah Bebas dari Penjara
Polisi mengatakan dalam aksinya pelaku mengaku mendapat upah hingga 40 juta rupiah, dari pengusaha asal Jakarta yang menjadi otak kejahatan ini.
Dalam peristiwa yang terjadi pada 6 Agustus 2021 lalu itu.
Tiga pelaku juga sempat membawa kabur mobil milik korban.
Korban sempat disekap selama 10 hari sebelum dilepas dan dibuang di kawasan perbatasan dengan Provinsi Gorontalo dengan kondisi mata, tangan, dan kaki terikat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.