LAMPUNG, KOMPAS.TV – Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung melakukan perubahan teknis penyekatan ruas jalan di Kota Bandar Lampung dengan memasang kawat barierr.
Dalam penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Level 4, sejumlah upaya dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 .
Baca Juga: Penyekatan Malam di Pintu Masuk Bandar Lampung
Selain melakukan pemasangan kawat barrier, polisi juga menambah dua titik lokasi penyekatan. Sehingga, total terdapat enam titik ruas jalan dalam kota yang dilakukan penyekatan oleh petugas.
“Penyekatan ini sesuai instruksi Mendagri di tengah PPKM Level 4. Demi keselamatan bersama, kita sudah pasangi kawat dan juga penambahan titik penyekatan.” Ujar AKP Rohmawan.
Baca Juga: Penyekatan Ruas Jalan Prokol Bandar Lampung kembali Dibuka
Adapun keenam lokasi penyekatan tersebut di antaranya, Jalan Pengeran Antasari tepatnya di Simpang Palapa, kawasan Jalan Plaza Pos (Tugu Juang), Jalan Wolter Monginsidi, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Pos Satelit Pahoman, serta Bundaran Lungsir Bandar Lampung.
Hingga kini, Kota Bandar Lampung masih menjalani PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Hal ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah terkait perpanjangan PPKM.
#penyekatanjalan #bandarlampung #ppkmlevel4
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.