SOLO, KOMPASTV - Aparat Polresta Surakarta, Jawa Tengah, menangkap sekelompok orang setelah melakukan penganiyaan. Korbannya adalah seorang warga dan anggota polisi yang berusaha melerai. Tak hanya melakukan penganiayaan, para pelaku juga merusak mobil patroli milik kepolisian.
Aksi penganiayaan dan pengrusakan mobil ini terekan dalam video yang direkam oleh anggota Polresta Surakarta. Peristiwa ini terjadi di depan SMA Al Islam di Jalan Honggowongso Solo. Ironisnya, salah satu korban penganiayaan diketahuai adalah anggota polisi.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan perusakan. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dan memiliki peran masing-masing. Aksi main hakim sendiri ini berawal dari adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas, yang didokumentasikan oleh warga. Rupanya salah satu pelaku tak terima dan meminta warga tersebut untuk menghapus foto. Karena ketakutan, orang tersebut kabur dan berhasil ditangkap oleh pelaku yang lantas mengeroyoknya. Naasnya, seorang anggota polisi dari Polsek Serengan datang untuk mengamankan situasi, justru turut menjadi sasaran aksi pengeroyokan. Tak hanya itu, bahkan mobil patroli juga turut dirusak oleh para pelaku. "Anggota Polsek Serengan datang ke lokasi dengan maksud untuk melerai, namun oleh sekelompok orang tersebut justru dianiaya dan mobil patroli juga turut dirusak," kata Wakapolresta Surakarta, AKBP Gatot Yulianto.
Polisi masih mengejar tiga orang lagi yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara.
#penganiayaan #polrestasurakarta #polisidianiaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.