AMBON,KOMPAS.TV-Pembagian bantuan lansung tunai yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2021 telah disalurkan oleh Pemerintah Negeri Hila kepada 190 kepala keluarga kurang mampu.
Pada pembagian tahap pertama, masing-masing kepala keluarga menerima bantuan sebesar satu juta delapan ratus ribu rupiah. Menurut Sekretaris Desa, besaran nominal yang diterima setiap kepala keluarga, yakni akumulasi dari bantuan yang semestinya didapat tiap bulannya sebesar 300 ribu rupiah, namun dengan adanya keterlambatan pencairan anggaran maka pembagian dilakukan setelah enam bulan sekali terhitung sejak Januari hingga Juni.
Penyaluran bantuan ini juga diharapkan dapat dipergunakan untuk keperluan pokok seperti sembako dan kebutuhan dasar lainya, agar dapat mengurangi beban hidup dimasa pandemi seperti ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.