Baca Juga: Soal Dana Hibah Rp2 Triliun Akidi Tio, Kompolnas: Kapolda Sumsel Tidak Teliti
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh internal Polri.
Pihaknya pun tidak bisa memberikan informasi perkembangan kasus tersebut lebih lanjut.
"Saya tidak bisa berkomentar," kata Supriadi pada Kamis (5/8/2021).
Supriadi menambahkan, tim penyidik Reskrimum Polda Sumsel akan bekerja semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan dana hibah yang diproyeksikan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan itu secara profesional.
Baca Juga: Dinar Candy dan Anak Akidi Tio Dites Kejiwaan, Begini Ciri Umum Gangguan Mental
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Wasriksus melakukan pemeriksaan kepada Kapolda Sumsel lebih kurang selama enam jam.
Pemeriksaan dilakukan tak lama setelah tim Wasriksus tiba dana langsung menuju gedung promoter markas Polda Sumatera Selatan pada pukul 15.15 WIB.
Mereka kemudian meninggalkan gedung promoter Markas Polda Sumatera Selatan sekitar pukul 20.56 WIB.
Dalam agenda pemeriksaan itu, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri didampingi Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Ratno Kuncoro.
Baca Juga: Hotman Paris: Kasus Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio Sulit Dipidana
Lalu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hisar Siallagan, Kabid Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Kabid Humas Kombes Supriadi.
Sumber : Kompas.tv/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.