PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri, angkat bicara soal dana bantuan senilai Rp2 triliun yang rencananya akan disumbangkan oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Irjen Eko meminta agar proses tersebut diserahkan kepada polisi. Saat ini, penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel masih meminta keterangan dari anak hingga cucu Akidi Tio.
Baca Juga: Beredar Foto Bilyet Rp2 Triliun Atas Nama Heryanty Anak Akidi Tio, Nomor Rekening Valid
"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata Irjen Eko dikutip dari Antara pada Selasa (3/8/2021).
Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut dirinya hanya berusaha untuk berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanganan Covid-19 kepada masyarakat Sumsel.
"Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja (sampai sekarang)," ucap Eko.
Eko menegaskan, ada atau tidaknya dana bantuan tersebut, sama sekali tidak menyurutkan ikhtiar Polda Sumsel bersama Pemprov Sumsel dan stakeholder lainnya untuk menangani Covid-19.
Sebab, lanjut dia, penanggulangan Covid-19 saat ini menjadi salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan.
Baca Juga: Anak hingga Cucu Akidi Tio Tak Ditahan Usai Diperiksa Polisi Selama 9 Jam
"Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan," kata Eko.
"Tolong dicatat kalau pun ada dananya itu bukan untuk saya, itu hanya titipan untuk masyarakat."
Penyidik Reserse Kriminal Umum di Polda Sumatera Selatan telah rampung memeriksa sejumlah keluarga almarhum Akidi Tio pada Senin, 3 Agustus 2021.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menindaklanjuti janji keluarga Akidi Tio yang akan menyumbangkan dana sebesar Rp2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.
Berdasarkan pantauan di Mapolda Sumsel, ada tiga anggota keluarga Akidi Tio yang menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi Tio.
Baca Juga: Polisi Ralat Status Heriyanti Anak Akidi Tio Sudah Tersangka: Masih Pemeriksaan
Mereka digiring anggota Reserse Kriminal Umum dari Kantor Bank Mandiri Cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.
Setelah 9 jam diperiksa, pada pukul 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumsel menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih.
Mereka diantar oleh polisi pulang ke rumahnya yang terletak di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari ketiga orang tersebut setelah dilakukan penyidikan.
Baca Juga: Soal Bantuan Rp2 T Keluarga Akidi Tio, Polda Sumsel: Siapa yang Mengatakan Dananya Tidak Ada, Siapa?
Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan tidak banyak berkomentar terkait kasus tersebut.
Kompol Panjaitan mengaku hal tersebut bukanlah wewenangnya untuk memberikan pernyataan.
"Bukan wewenang saya, nanti ada rilis resminya," katanya singkat saat melepas Heriyanti dan saudaranya ke dalam mobil pada Senin (3/8/2021) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallangan mengatakan anak Akidi Tio diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kepastian uang senilai Rp2 triliun.
Sebab, kata Hisar, sampai saat ini uang tersebut belum ada. Padahal, sudah jatuh tempo pencairan.
Baca Juga: Jemput Anak Akidi Tio, Polisi: Ternyata Uang Rp2 Triliun Tidak Ada, Dia akan Jadi Tersangka
"Semestinya sudah ada uang tersebut, tapi saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri milik mereka, oleh karena itu kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Hisar.
Menurutnya, belum dapat dipastikan terkait status kedua orang tersebut karena sampai saat ini tim Penyidik Reserse Kriminal Umum masih menyelidiki keterangan yang mereka berikan.
"Masih kita selidiki dana tersebut baik keberadaannya maupun asal-usulnya dari mana, apakah dari luar negeri atau dari mana, kita belum tahu," ucap Hisar.
Adapun motif pemberian dana yang terbilang fantastis tersebut murni sebagai keinginan pribadi dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk membantu meringankan masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Singgung Akidi Tio, Mahfud MD Pernah Ingin Bantu Cairkan Uang Dollar Sekoper Malah Ditertawakan BI
"Sejauh ini motifnya baik secara pribadi untuk membantu, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada penyelesaiannya," ujar Hisar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.