BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan ada pihak yang memerintahkan demonstran untuk membawa bom molotov saat unjuk rasa atau demo tolak PPKM Darurat di Bandung, Jawa Barat.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, di kantornya pada Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Tolak PPKM, Sopir Ojol: Kami Sulit Dapat Order Dan Kurang Pemasukan
Mangopang menjelaskan pihak kepolisian berhasil mengungkap adanya keterlibatan pihak lain setelah mengetahui informasi itu usai menangkap salah seorang demonstran berinisial H.
"Dari bukti hasil obrolan HP yang bersangkutan, memang sudah disiapkan sudah memang dibawa, ada yang memerintahkan untuk membawa pada saat demo (tolak PPKM)," kata Mangopang.
Mangopang mengaku akan mendalami kasus tersebut karena pihak penyidik telah mengetahui identitas orang yang diduga memerintahkan H untuk membawa bom molotov itu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Otak di Balik Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat di Banyumas
Selain itu, kata dia, pelaku H dari keterangannya kepada polisi memang mengakui bom molotov itu memang akan dibawa saat melaksanakan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung dan Gedung Sate.
Saat ini, Mangopang menambahkan, pelaku H sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
Penetapan tersangka terhadap H dilakukan karena yang bersangkutan kedapatan membawa bom molotov saat melakukan demonstrasi.
Baca Juga: Demo Tolak PPKM Berujung Ricuh, 150 Pemuda Diamakan Polisi
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.