ENDE, KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pegawai Satpol PP, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, sedang berdansa dan pesta miras viral di media sosial.
Dari 28 orang pelaku, tiga di antaranya dipecat dari kesatuan.
Video yang tesebar di medsos ini, memantik kemarahan publik Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Sejumlah Satpol PP berpesta sambil mengabaikan protokol kesehatan.
Padahal mereka tergabung dalam tim satgas covid-19 yang ikut mengimbau masyarakat untuk taat pada prokes.
Pelaksana tugas, Kasat Pol PP, Eman Tadji, membenarkan kejadian ini. Menurutnya, momen ini terjadi di kantornya, saat seorang anggota Satpol PP berulang tahun.
Atas kejadian ini dari 28 orang pelaku, 21 anggota Satpol PP menjalani pembinaan fisik selama tiga hari, sementara tiga orang anggota Satpol PP Ende lainnya dipecat.
Empat orang anggota lainnya, ditahan di sel kantor satpol PP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.