Kompas TV regional hukum

Polisi Tangkap Otak di Balik Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat di Banyumas

Kompas.tv - 19 Juli 2021, 17:27 WIB
polisi-tangkap-otak-di-balik-ajakan-demo-tolak-ppkm-darurat-di-banyumas
Ilustrasi: pelaku tersangka borgol penjara tangan ditangkap (Sumber: thawornnurak)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Jawa Tengah, membongkar kasus penyebaran ajakan demo memprotes kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolresta Banyumas, Kombes M Firman L Hakim, mengatakan kronologi terungkapnya kasus ajakan demo menolak PPKM Darurat tersebut berawal dari beredarnya selebaran di grup Facebook.

Baca Juga: Polisi Kejar Pembuat dan Penyebar Ajakan Demo Bubarkan PPKM Darurat di Cianjur

"Pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya selebaran berisi ajakan demo yang diunggah melalui grup Facebook dengan nama Seputar Cilongok," kata Firman di Purwokerto, Banyumas, Senin (19/7/2021).

Diketahui, selebaran itu disebutkan berasal dari sebuah kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Banyumas Bersama KBPPB (Keluarga Besar Pedagang Pasar Banyumas).

Dalam selebaran itu, mereka mengajak bergerak menuntut keadilan perihal PPKM. Rencananya, aksi tersebut bakal dilaksanakan pada hari Senin (19/7/2021).

"Aliansi Masyarakat Banyumas Bersama KBPPB (Keluarga Besar Pedagang Pasar Banyumas) Bergerak Menuntut Keadilan Perihal PPKM!!! Senin, 19 Juli 2021, Titik Juang Pendopo Bupati Banyumas Jam 13.00 Sampai Dengan Tuntutan Dipenuhi!! Kesejahteraan Rakyat Adalah Tanggung Jawab Negara!!!," tulis selebaran yang beredar tersebut.

Baca Juga: Demo Menolak PPKM Dibubarkan Polisi

Firman menuturkan, selebaran tersebut diunggah ke grup Seputar Cilongok oleh akun berinisial GPZ. Dari situlah, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut.

Hasil penyelidikan, pihaknya menemukan pemilik akun GPZ yang merupakan warga Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, berinisial NP (25) pada Minggu (18/7/2021).

"Setelah dilakukan pemeriksaan, NP mengatakan jika selebaran tersebut diperoleh dari FS (27), warga Kecamatan Sumbang, Banyumas, melalui WhatsApp," ujar Firman.

"Kami segera melakukan pemeriksaan terhadap FS dan diketahui bahwa selebaran itu berasal dari CH (46), warga Kecamatan Purwokerto Utara."

Baca Juga: Demokrat Ingatkan Menko Luhut, Pernyataan Ambigu Soal Kondisi Pandemi Bisa Buat Rakyat Tersesat

Berdasarkan pengakuan FS tersebut, Firman menuturkan, polisi menindaklanjutinya dengan memeriksa CH.




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x