GORONTALO, KOMPAS TV - Kursi milik pedagang kaki lima yang berjualan di jalan Sudirman Kota Gorontalo terpaksa diangkut oleh petugas gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP karena melanggar pemberlakukan jam malam dimasa PPKM Mikro.
Sementara itu sejumlah lapak lainnya yang masih berjualan melewati batas jam yaitu di atas jam 9 malam ditutup paksa oleh Petugas, padahal sebelumnya petugas telah memberikan peringatan, namun para pedagang ini tidak mengindahkan aturan disaat pemberlakukan jam malam.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto mengatakan, sanksi ini dilakukan karena selain melanggar pemberlakuan jam malam para pedagang juga telah melanggar arus lalulintas karena berjualan bahu jalan.
Untuk mencegah terjadi kerumunan, petugas pun melakukan penindakan dengan mengamankan sejumlah kursi milik pedagang.
Razia ini akan terus dilakukan oleh petugas mengingat penyebaran covid-19 di Gorontalo masih terjadi.
#PPKMMikro #KotaGorontalo #Pedagangkakilima #Gorontalo #Jam Malam #PetugasGabungan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.