Kompas TV regional peristiwa

Anies Sidak Stasiun Cikini: Banyak Pekerja Non-esensial Masih Berangkat Kerja saat PPKM Darurat

Kompas.tv - 7 Juli 2021, 11:07 WIB
anies-sidak-stasiun-cikini-banyak-pekerja-non-esensial-masih-berangkat-kerja-saat-ppkm-darurat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Posko PPKM di Kelurahan Jati Pulo, Jakarta Barat, Kamis (24/6/2021). (Sumber: Instagram Anies Baswedan)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengecekan di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021) pagi. Anies mengatakan masih menemukan banyak pekerja sektor non-esensial dan non-kritikal yang hendak berangkat ke kantor saat PPKM Darurat.

Anies didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji pada pengecekan pagi ini. 

"Di Stasiun Cikini melihat kedatangan para pekerja yang pada hari Rabu ini bekerja. Pak Pangdam, Pak Kapolda, dan Kajati, kita sama-sama menemukan masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk. Padahal perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang kritikal dan esensial," kata Anies di Stasiun Cikini, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Anies mengatakan pekerja yang masih berangkat bekerja tersebut ada yang bekerja di perhotelan, perkebunan, hingga ada penjaga toko. 

"Ada penjaga toko, ada perusahaan perkebunan, ada perusahaan pertambangan yang itu semua bukan termasuk dalam kategori-kategori  yang esensial dan kritikal," ujar Anies. 

Baca Juga: Buntut Marah-Marahnya Anies, Dua Perusahaan yang Kena Sidak PPKM Diproses Hukum

Anies meyakini bahwa para pekerja tersebut hanya mengikuti aturan perusahaan. Ia meminta para pemilik perusahaan untuk turut bertanggung jawab melindungi pekerjanya di tengah tingginya kasus Covid-19 dan membantu memotong mata rantai penularan. 

"Ini bukan semata-mata soal peraturan, tapi ini soal keselamatan. Ini bukan soal untung rugi, tapi ini soal nyawa," kata Anies. 

Anies menyebut akan memproses dan menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang masih meminta pekerjanya berangkat ke kantor tersebut. 

"Jadi kita catat perusahaan, maka yang diproses adalah perusahaannya. Jadi mereka yang tadi dicatat perusahaan-perusahannya akan didatangi oleh tim kita," terang Anies. 

Meskipun begitu, para pekerja yang tetap diminta masuk ke kantor di Stasiun Cikini tadi tidak diminta pulang. 

"Jadi tadi tidak ada yang dipulangkan, tapi perusahaan-perusahaan tempat mereka bekerja akan didatangi dan perusahaan itu yang akan diberikan sanksi. Jadi ingat pimpinan perusahaan, pemilik perusahaan, tanggung jawab atas aturan yang ada di dalam perusahaannya," kata Anies. 

Baca Juga: Viral Disidak Anies, Equity Life: Kami Masuk Sektor Esensial

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x