YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 sampai 20 Juli 2021 akan diberikan pada bulan ini juga. Dinas Sosial DIY memastikan bahwa masyarakat penerima bantuan sosial mendapatkan Rp 600.000.
Menurut Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih, BST yang disalurkan melalui Kementerian Sosial sebesar Rp 300.000 per bulan untuk Mei dan Juni akan dirapel penyalurannya pada Juli 2021. Pemerintah pusat juga sudah menyalurkan BST di DIY periode Januari-April dengan jumlah penerima 121/788 KK.
"Dalam kondisi PPKM Darurat ini, Kemensos tengah melakukan revisi anggaran mereka untuk pengusulan perpanjangan BST Juli," ujarnya, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Usai Rapat dengan Luhut, Sultan HB X Sebut RS di DIY Dapat Tambahan Pasokan Oksigen
Meski demikian, ia belum bisa memastikan jumlah penerima BST pada Juli ini sama dengan periode sebelumya atau tidak.
Pendataan masih dilakukan, mengingat PPKM Darurat juga berdampak kepada masyarakat yang bekerja di sektor tertentu, seperti pariwisata dan karyawan mal.
"Kami akan refocosuing apa yang bisa dilakukan untuk masyarakat terdampak PPKM Darurat di DIY, namun untuk besarannya belum bisa ditentukan karena masih penyisiran anggaran," ucapnya.
Baca Juga: Nasib Belasan Ribu Karyawan Mal di DIY Terancam, APPBI DIY Berharap PPKM Darurat Tidak Diperpanjang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.