BANDUNG, KOMPAS.TV - Belasan ribu botol miras berbagai merek dimusnakan saat Peringatan Hari Bayangkara Ke-75.
Barang bukti minuman keras ini merupakan hasil sitaan Polresta Bandung dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat, sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2021.
Baca Juga: Suasana Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di Istana Negara
Sebanyak 11.000 botol minuman keras berbagai merek, serta 1.500 liter lebih minuman jenis tuak, dimusnahkan saat peringatan Hari Bhayangkara Ke-75, di halaman Mapolresta Bandung.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-75, Ini Pesan Presiden Jokowi..
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, mengatakan pemusnahan miras ini merupakan Komitmen Polresta Bandung menghilangkan peredaran miras di wilayah Kabupaten Bandung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.